Jelang Hari Raya Idul Adha, Warga Kota Jogja Diimbau Tak Datangkan Ternak dari Luar Daerah

Di Kota Jogja sendiri masih belum ada (laporan) ternak yang tertular PMK

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 16 Juni 2022 | 18:56 WIB
Jelang Hari Raya Idul Adha, Warga Kota Jogja Diimbau Tak Datangkan Ternak dari Luar Daerah
Petugas puskeswan Sanden memeriksa sapi bergejala PMK di Besole RT 4, Poncosari, Srandakan, Bantul pada Senin (13/6/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Tidak hanya diwajibkan memiliki SKKH, pasar tiban juga harus tetap menyiapkan tempat isolasi hewan. Sebab, sebagai  upaya antisipasi jika terdapat hewan yang secara tiba-tiba menunjukan gejala sakit, sehingga bisa langsung dipisahkan dengan hewan lainnya.

"Karena masa inkubasi PMK 1-14 hari, idealnya melakukan kesepakatan jual beli dua minggu sebelum penyembelihan dan hewan diantar sehari atau malam sebelum penyembelihan," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak