Tidak hanya diwajibkan memiliki SKKH, pasar tiban juga harus tetap menyiapkan tempat isolasi hewan. Sebab, sebagai upaya antisipasi jika terdapat hewan yang secara tiba-tiba menunjukan gejala sakit, sehingga bisa langsung dipisahkan dengan hewan lainnya.
"Karena masa inkubasi PMK 1-14 hari, idealnya melakukan kesepakatan jual beli dua minggu sebelum penyembelihan dan hewan diantar sehari atau malam sebelum penyembelihan," ujarnya.