217 Orang Terjaring Operasi Patuh di Gunungkidul, Setengahnya Masih Gunakan Sendal Jepit saat Kendarai Motor

Dari 217 pengendara yang ditegur, 50% merupakan pemakai sandal jepit, ucap Kasatlantas Polres Gunungkidul.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 22 Juni 2022 | 21:23 WIB
217 Orang Terjaring Operasi Patuh di Gunungkidul, Setengahnya Masih Gunakan Sendal Jepit saat Kendarai Motor
Ini 5 Fakta Himbauan Polri Untuk Pengendara Motor Yang Pakai Sendal Jepit! (unsplash.com)

SuaraJogja.id - Sebanyak 217 pengendara motor terjaring dalam operasi yang digelar Satlantas Polres Gunungkidul. Hal itu mengingat para pengendara masih didapati mengenakan sandal jepit.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar 13 sampai 26 Juni 2020 ini untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas agar angka kecelakaan dapat dikurangi.
Sejak hari pertama operasi hingga Rabu 22 Juni 2022 sudah ada ratusan pengendara yang terjaring.

Adapun rinciannya, sebanyak 103 pengendara dikenai tilang karena tidak membawa surat kendaraan, knalpot blombongan hingga tidak memakai helm. Sedangkan sanksi teguran diberikan kepada 217 pengendara.

Menurut Martinus, untuk sanksi teguran separuh diantaranya diberikan kepada pengendara motor yang memakai sandal jepit saat di jalan.

Baca Juga:Truk Bawa Muatan Batu hingga Overload, Netizen: Kayak Gini yang Harusnya Ditertibkan, Bukan Sandal Jepit

“Dari 217 pengendara yang ditegur, 50% merupakan pemakai sandal jepit,” katanya dikutip dari Harianjogja.com, Rabu (22/6/2022).

Ia menilai teguran yang diberikan berupa imbauan agar tidak memakai sandal jepit. Hal ini dikarenakan pemakaian sandal jepit berbahaya karena tidak bisa menutupi seluruh bagian kaki.

Kondisi tersebut bisa berakibat fatal karena dapat menyebabkan luka pada saat terjadi kecelakaan atau terjatuh dari motor.

“Ini bentuk perhatian kepada masyarakat sehingga mengingatkan untuk keselamatan. Kami imbau agar memakai alas kaki yang lebih tertutup bisa lebih aman,” katanya.

Sementara Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, Operasi Patuh 2022 dilaksankaan selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022. Total ada 140 personel untuk operasi ini.
“Pelaksanaannya serentak di seluruh Indonesia,” kata Aditya.

Baca Juga:Dukung Imbauan Tak Pakai Sandal Jepit Ketika Berkendara, Pakar UGM : Wajib Pakai Sepatu Jika Tak Ingin Celaka

Dia mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk terus professional dan humanis ketika berhadapan dengan masyarakat.

“Hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri. Selain itu, juga meminta agar ada inovasi pencegahan Covid-19 yang disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak