SuaraJogja.id - Pernyataan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu akhirnya berbuntut panjang.
Puluhan warga Jogja yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Masyarakat Pembela Tanah Air DIY menyampaikan protes soal klaim Mahathir Mohamad di Kantor DPRD DIY, Kamis (23/06/2022).
Massa mengecam Mahathir yang dinilai melecehkan Indonesia. Karenanya mereka menuntut Mahathir mencabut pernyataan tersebut.
"Beberapa hari ini di media, kita diresahkan pernyataan mahathir. Kita sebagai rakyat Indonesia yang cinta terhadap bangsa meminta mahathir mencabut pernyataannya itu," ungkap koordinator aksi, Dani Eko.
Baca Juga:PP Muhammadiyah Buka Suara Klaim Mahathir Mohamad Soal Riau Milik Malaysia
Menurut Dani, dari sejarah panjang Indonesia, Kepulauan Riau adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Malaysia tak bisa semena-mena mengklaim kawasan tersebut sebagai miliknya dengan dalih bagian dari Melayu.
Karenanya rakyat Indonesia harus menjaga keutuhan pulau-pulau dan kesatuan Indonesia. Meski pemerintah Malaysia akhirnya menyampaikan pernyataan Mahathir merupakan pendapat pribadi alih-alih pernyataan kenegaraan, hal itu tetap saja tidak bisa dibenarkan.
"Oleh karena itu, kita menggerakkan rakyat untuk bersuara dan membela NKRI," tandasnya.
Selain rakyat Indonesia, lanjut Dani, massa meminta DPRD DIY menyampaikan pernyataan sikap keberatan terhadap pernyataan Mahathir yang memecah belah antarbangsa. Sebab klaim Malaysia terhadap milik Indonesia sudah seringkali terjadi.
Sebut saja klaim Malaysia akan batik yang dianggap warisan budaya mereka.Selain itu tari Reog Ponorogo, wayang kulit, lagu Rasa Sayange, rendang, angklung hingga Tari Pendet dan Tari Piring serta Kuda Lumping.
"Karenanya kami minta pemerintah bertindak tegas [akan klaim malaysia] demi menjaga NKRI," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi