SuaraJogja.id - Pemkab Bantul, mendapatkan alokasi sebanyak 300 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari pemerintah pusat untuk disuntikkan pada hewan ternak di daerah ini.
"Sekarang kami masih menunggu vaksin PMK, kami kan mendapat alokasi sebanyak 300 dosis," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo seperti dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).
Dia mengatakan, vaksin PMK yang telah diterima tersebut akan diberikan untuk sapi potong yang ada di zona hijau atau kecamatan yang nihil kasus PMK agar populasi ternak sapi tetap aman.
"Sekarang baru kami data, vaksin itu akan diprioritaskan untuk sapi potong di daerah hijau, daerah hijau untuk kasus PMK ada di wilayah barat," katanya.
Baca Juga:KPU Bantul Temukan 985 Data Pemilih Tak Penuhi Syarat hingga Mei 2022
Dia mengatakan, vaksin tersebut masih jauh dari kebutuhan vaksin dalam penanganan wabah PMK yang telah menjadi pandemi, karena total populasi sapi di Bantul mencapai 72 ribu ekor.
"Makanya dapat 300 dosis itu kami masih repot membaginya, karena populasi sapi kita 72 ribu lebih, kalau kebutuhan vaksin sesuai dengan jumlah populasi ternak itu," katanya.
Sementara itu, Joko mengatakan, kasus PMK pada hewan ternak yang ditemukan di wilayah Bantul hingga Minggu (26/6) malam sebanyak 2.109 ternak yang secara klinis positif terjangkit virus yang menyerang mulut dan kuku itu.
"Kemudian yang mati 10 ekor, potong paksa sebanyak 50 ekor, dan yang sembuh sejumlah 312 ekor," katanya.
Kasus PMK pada ternak tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang merupakan sentra ternak sapi. "Beberapa kecamatan merah kasus PMK di Bantul, yaitu Kecamatan Kretek, Pundong, Jetis, Pleret, Piyungan," katanya.
Baca Juga:Sapi Peternak Dimusnahkan Akibat PMK, Bantul Masih Tunggu Surat Resmi Ganti Rugi