Tak Perlu Khawatir Diproses Hukum, Pecandu Narkoba di Yogyakarta Didorong segera Daftarkan Rehabilitasi

Sepanjang pelapor adalah pengguna atau pecandu narkoba berdasarkan asesmen yang nanti dilakukan, maka yang bersangkutan dapat mengakses layanan rehabilitasi.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 29 Juni 2022 | 21:45 WIB
Tak Perlu Khawatir Diproses Hukum, Pecandu Narkoba di Yogyakarta Didorong segera Daftarkan Rehabilitasi

"Narkotika tergolong 'extraordinary crime'. Korban jiwa dari kejahatan ini bisa mencapai 30 orang per hari. Lebih banyak dibanding terorisme. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Gedontengen Yogyakarta Tri Kusuma Bawono mengatakan ada 283 pecandu narkoba yang sudah melakukan wajib lapor di institusi yang dipimpinnya.

"Kami akan melakukan penanganan sesuai hasil asesmen. Salah satunya memberikan substitusi narkoba menggunakan metadon," katanya.

Ia memastikan puskesmas akan merahasiakan identitas dari pecandu narkoba yang melakukan wajib lapor. "Data kami sampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, tetapi bukan nama lengkap," katanya.

Baca Juga:Berbagi Pengalaman selama Rehabilitasi, Fico Fachriza Ajak Ngelawak Tahanan Satu Selnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak