Beasiswa Tak Dibayar sejak 2020, Ikatan Mahasiswa Papua Lapor ke Ombudsman

Disampaikan Irto, seharusnya setiap mahasiswa Papua yanh tengah berkuliah di luar daerah berhak mendapat beasiswa sebesar Rp7 per tahun.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 08 Juli 2022 | 12:42 WIB
Beasiswa Tak Dibayar sejak 2020, Ikatan Mahasiswa Papua Lapor ke Ombudsman
Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua se-DIY (IPMAPA) Irto Mamoribo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Tidak menutup kemungkinan, setelah laporan ini mungkin terinformasikan kepada masyarakat terutama mahasiswa Papua di berbagai daerah yang mengalami hal yang sama. Tidak menutup kemungkinan mereka juga akan menyampaikan aspirasi yang sama kepada ombudsman-ombudsman yang ada di daerah mereka. Tapi sementara ini kami menerimanya mahasiswa papua yang ada di DIY kita tangani di DIY dulu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak