Diketahui bahwa kasus ini masuk dalam satu kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba Polda DIY dalam rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (12/7/2022) hari ini.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY selama 14 hari berhasil mengungkap 43 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Dari puluhan kasus itu polisi menyita barang bukti yang ditaksir nilainya mencapai Rp100 juta lebih.
Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menuturkan bahwa operasi itu dilaksanakan pada tanggal 27 Juni hingga 10 Juli 2022. Dalam medio operasi itu jajaran Ditresnarkoba Polda DIY telah berhasil mengungkap seluruh target operasi.
"Sebanyak target operasi yakni 20 kasus terungkap semua. Kemudian overprestasi untuk non target operasi sebanyak 23 kasus. Jadi totalnya 43 kasus," kata Bakti.
Baca Juga:Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar
Disampaikan Bakti, dari 43 kasus ini sejumlah barang bukti turut disita. Mulai dari ganja sebanyak 65 gram, sabu-sabu seberat 79 gram, tembakau gorila sebanyak 31 gram, psikotropika 1.009 butir, serta obat keras 5768,5 butir.
"Ini (barang bukti) lengkap ya dari mulai ganja, sabu, kemudian gorila, ada psikotropika, ada obat keras ya kurang lebih kalau ditaksir mencapai Rp100 juta lebih," ungkapnya.
"Adapun tersangkanya sebanyak 42 orang, dari 43 kasus tadi 42 orang karena ada 1 tersangka yang dua kasus," sambungnya.
Ia menyebut dari kasus tersebut ribuan masa depan bangsa dapat diselamatkan. Terlebih untuk tidak mengonsumsi berbagai jenis barang terlarang tersebut sebab peredaran sudah berhasil dihentikan.
"Tentunya yang bisa diselamatkan sangat banyak ya, mungkin sekitar ribuan generasi muda kita bisa terselamatkan. Susah mencari sebab kita potong peredarannya, suplainya, persediaannya, sehingga pemakainya bisa berkurang gitu ya. Sekitar 2000an orang bisa diselamatkan," terangnya.
Baca Juga:Polda DIY Ungkap 43 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Total Barang Bukti Ditaksir Capai Rp100 Juta
Dari kabupaten dan kota yang ada di DIY, kata Bakti, wilayah Sleman masih menjadi yang paling banyak terkait temuan kasus tersebut. Disusul Kota Jogja, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul.