"Setelah kita telah jadi pondok pesantren ini tidak ada keterlibatan dengan kasus itu," ujar Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Dengan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri kata Muhadjir dapat belajar dengan tenang.
"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir.
Baca Juga:Peduli Nasib Santri, 4 Fakta Pembatalan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah