"Nanti (mendaftar) bisa lewat kami, bisa lewat Disbud Kota (Jogja). Sehingga nanti bisa kita tata. Kalau Disbud Kota bisa lewat UPT-nya," terangnya.
Ditambahkan Dian, pengaturan itu juga sebagai antisipasi menumpuknya kerumunan di satu titik. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai sehingga perlu untuk dijaga.