Menkumham Yasonna H Laoly Sebut Potensi Kekayaan Intelektual di DIY Tinggi

Menurut Yasonna, keragaman budaya dan sumber daya alam di DIY dapat memunculkan banyak produk unggulan

Galih Priatmojo
Kamis, 21 Juli 2022 | 14:51 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly Sebut Potensi Kekayaan Intelektual di DIY Tinggi
Menkumham Yasonna H Laoly dan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan paparan tentang Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/07/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebutkan potensi kekayaan intelektual di Daerah Istimewa Yogyakarta lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

"Kalau kita lihat populasi Yogyakarta dengan daerah-daerah lain banyak hak cipta maupun hak merek, secara proporsional DIY ini tinggi dibandingkan daerah lain," ujar Yasonna seusai acara "Roving Seminar Kekayaan Intelektual oleh Menteri Hukum dan HAM RI" di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Yasonna, keragaman budaya dan sumber daya alam di DIY dapat memunculkan banyak produk unggulan dan potensial untuk mendapat tempat di pasar internasional.

"Karena di sini banyak kreator, inventor, musisi, budaya tradisional, penulis buku-buku, dan ciptaan lainnya," kata dia.

Baca Juga:Kompetisi Sepakbola Segera Dimulai, Polda DIY Rangkul Tim hingga Suporter Jaga Kondusivitas

Selain itu, menurut Yasonna, salah satu rezim kekayaan intelektual komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia yang dikenal sebagai indikasi geografis (IG).

Indikasi geografis, kata dia, terbukti dapat menjadi katalisastor tidak hanya bagi "nation branding" tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara.

Ia menyebutkan beberapa produk indikasi geografis potensial di wilayah DIY antara lain salak pondoh Sleman, gula kelapa Kulon Progo, serta batik tulis nitik Yogyakarta.

"Selain itu terdapat potensi kekayaan intelektual komunal yang beririsan dengan pengembangan pariwisata," ujar dia.

Meski dari sisi jumlah pendaftaran kekayaan intelektual masih menempati urutan kedelapan di Indonesia, menurut Yasonna, kesadaran untuk mendaftarkan kekayaan intelektual di DIY termasuk sangat baik.

Baca Juga:Ombudsman DIY Dalami Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan di Gedongkuning

"Yogyakarta punya Balai Kekayaan Intelektual sehingga kami lihat pendampingan Pemda DIY untuk mendorong para kreator, inventor (mendaftarkan kekayaan intelektual) cukup baik sekali," ujar dia.

Ia berharap daerah lain dapat mengikuti pendekatan Pemda DIY dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual atas karya-karya warganya.

"Karena ini sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak