Tindaklanjuti Kasus Dugaan Paksa Pakai Jilbab Terhadap Siswi SMA di Bantul, ORI DIY Bakal Panggil Guru BK

ORI DIY telah meminta klarifikasi Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan terkait kasus pemaksaan memakai jilbab

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:37 WIB
Tindaklanjuti Kasus Dugaan Paksa Pakai Jilbab Terhadap Siswi SMA di Bantul, ORI DIY Bakal Panggil Guru BK
Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi memberi keterangan pada wartawan, Rabu (20/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Disampaikan Budhi, pemanggilan kepala sekolah kali ini untuk memetakan atau mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait perannya sebagai sekolah. Mengenai seberapa jauh kepala sekolah mengetahui, hingga menjalankan tugas untuk mengawasi dan mengontrol sikap dan kebijakan dari para guru di sekolahnya.

Dari pengakuan kepala sekolah, Budhi mengatakan bahwa yang bersangkutan justru pertama kali mendapat informasi tersebut ketika tim Ombudsman berada di sana. Bahkan ia juga tak mendapatkan laporan dari guru BK terkait dengan kejadian beruntun itu.

"Sehingga dia (kepala sekolah) tidak tahu secara substansi kejadian itu. Dia tidak banyak bisa menjelaskan tapi dia kemudian mengetahui dari kita (Ombudsman)," ungkapnya.

Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.

Baca Juga:Update Kasus Dugaan Penganiayaan di Lapas Pakem, ORI DIY Sebut Ada Maladministrasi dan Kemungkinan Sanksi

Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak