SuaraJogja.id - Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi menyatakan bakal memanggil guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswinya. Pemanggilan direncanakan akan dilakukan pada pekan depan.
"Ini kan baru awalnya dan kami berencana akan mengundang juga nanti BK. Itu ada tiga orang, ada koordinator, ada BK yang langsung. Jadi 2 orang yang relevan akan kita panggil," kata Budhi kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
Diakui Budhi memang sejauh ini ada dua orang guru BK yang diduga berkaitan dengan kasus bullying tersebut. Pemanggilan sendiri tidak bisa dilakukan langsung hari ini sebab harus melengkapi proses yang ada terlebih dulu.
"Minggu depan (pemanggilan) karena kalau kita kan tiga hari sebelum harus kita layangkan suratnya. Kalau sempat sore ini kita bikin berarti bisa senin atau selasa tapi kalau kita layangkan senin, berarti senin, selasa, rabu," terangnya.
Nantinya pihak-pihak yang dipanggil akan dimintai keterangan secara terpisah.
"Kita akan split, jadi kita panggil dalam satu meja wawancara yang terpisah," sambungnya.
Selain dua guru BK, kata Budhi, ada pula guru agama yang juga bakal dipanggil. Termasuk dengan wali kelas dari siswa yang bersangkutan.
Hal itu berkaitan dengan beberapa program sekolah yang juga ditemukan ORI DIY dalam pemeriksaannya. Termasuk program ngaji hingga tadarus yang itu melibatkan seorang siswa yang sama dalam kasus pemaksaan memakai jilbab tadi.
Hari ini, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Baca Juga:Update Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem, ORI DIY Kini Sedang Susun LAHP
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
- 1
- 2