LPSK Tegaskan Istri Ferdy Sambo Tetap Perlu Datang Langsung Jalani Asesmen

Diketahui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau Ibu P. Putri telah mengajukan permohonan perlindungan pada13 Juli 2022.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:19 WIB
LPSK Tegaskan Istri Ferdy Sambo Tetap Perlu Datang Langsung Jalani Asesmen
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

Baca Juga:Tim Khusus Polri Tunda Pemaparan Hasil Uji Balistik Penembakan Brigadir J

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak