SuaraJogja.id - Tim investigasi dugaan pemaksaan penggunaan salah satu siswi di SMAN 1 Banguntapan terus mengusut kasus tersebut. Bahkan saat ini tim tersebut tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan sinkronisasi hasil temuan masing-masing pihak.
"Pihak-pihak yang melakukan investigasi [kasus sman 1 banguntapan] kan banyak. Supaya nanti ada sinkronisasi data, saya kira itu penting," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji sat di kantor DPRD DIY, Senin (08/08/2022).
Menurut Aji, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) tengah melakukan koordinasi untuk menangani kasus tersebut. Upaya pengusutan kasus tersebut dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Sementara itu, Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (disdikpora) fokus pada kasus dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Aparatur Sipili Negara (ASN) di sekolah tersebut, yaitu kepala sekolah dan tiga guru yang bertanggung jawab pada kasus tersebut.
Baca Juga:SMAN 1 Banguntapan Banjir Karangan Bunga, Wajah Baru Lucinta Luna Dicibir
"Dinas jelas kaitannya dengan disiplin pegawai," jelasnya.
Pemda DIY, lanjut Aji, juga melakukan upaya pemulihan trauma siswi yang jadi korban dugaan pemaksaan pakai jilbab. Dengan demikian siwi yang bersangkutan bisa pulih dari trauma dan bisa segera belajar dengan baik kembali.
Pemda tidak mentargetkan waktu penyelesaian investigasi. Namun dimungkinkan hasilnya akan diumumkan minggu ini.
"Penyelesaian kasus perlu dilakukan secepatnya biar kegiatan belajar mengajar bisa kembali normal," jelasnya.
Aji menambahkan, semua pihak diharapkan menunggu hasil investigasi tersebut sampai selesai. Dengan demikian hasil penyelidikan bisa jelas dan kasus tersebut bisa segera berakhir
"Guru dan kepala sekolah sedang mengikuti prosedur pemeriksaan kan sudah diberhentikan dari tugasnya dulu. Saya kira sudahlah kita tunggu hasilnya nanti. Setelah itu baru kita sampaiakan hasilnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi