Tak Ingin Persoalan Jilbab Berlarut, Pemda DIY Pertemukan Orang Tua Siswi dan Pihak Sekolah

Ia berharap rekonsiliasi kedua belah pihak bisa membuat situasi lebih kondusif sekaligus memunculkan perbaikan sistem di sekolah.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 09 Agustus 2022 | 23:56 WIB
Tak Ingin Persoalan Jilbab Berlarut, Pemda DIY Pertemukan Orang Tua Siswi dan Pihak Sekolah
Kadisdikpora DIY Didik Wardaya - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

"Kebetulan peraturan di sekolah disebutkan bahwa di sana yang muslimah disarankan menggunakan baju muslimah. Nah itu mungkin perlu menata sistem di sekolah," kata dia.

Menurut Didik, penonaktifan sementara kepala sekolah dan tiga oknum guru SMAN 1 Banguntapan yang diduga terlibat bukan bagian dari sanksi, melainkan agar pendalaman terhadap kasus itu bisa berlangsung tanpa mengganggu proses belajar mengajar.

Jika mereka terbukti bersalah, kata dia, sanksi yang akan dijatuhkan bakal mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil atau Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

"Entah itu teguran lisan, teguran tertulis, pengurangan hak, itu ada. Tapi tergantung dari hasil pendalaman. Mudah-mudahan minggu ini selesai," ujar Didik Wardaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak