Diduga Langgar Etik Tangani TKP Kasus Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Jalani Penempatan Khusus

Budhi selaku Kapolres kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J, yang diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Eleonora PEW
Senin, 22 Agustus 2022 | 10:44 WIB
Diduga Langgar Etik Tangani TKP Kasus Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Jalani Penempatan Khusus
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto (ANTARA)

Selain itu, penyidik juga menyidik perkara penghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo bersama lima perwira Polri lainnya.

Kelima perwira Polri tersebut adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Kombes Pol. Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam, Kompol Baiqui Wibowo mantan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polri, dan Kompol Chuck Putranto mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri.

Kelima perwira Polri tersebut terancam hukuman pidana melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. [ANTARA]

Baca Juga:Ramai Dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, Harta Kekayaan Irjen Fadil Imran Cukup Fantastis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak