SuaraJogja.id - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei telah menyiapkan enam unit tempat penampungan sementara atau selter untuk warga negara Indonesia, khususnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala KDEI Taipei, Budi Santoso dalam keterangan tertulis mengatakan fungsi selter tersebut diibaratkan seperti klinik atau tempat berobat yang diperlukan oleh para WNI, khususnya PMI yang sedang menghadapi masalah dengan para majikannya.
"Kalau sudah sembuh atau selesai masalahnya, maka PMI harus kembali ke majikan untuk menjalankan tugasnya sehari-hari," ujarnya Senin (22/8/2022).
Dari enam shelter tersebut, empat di antaranya yang berada di Taoyuan, Chungli, Taichung, dan Kaohsiung dikhususkan bagi para PMI bermasalah. Empat kota yang tersebar di utara, tengah, dan selatan Pulau Taiwan itu dikenal sebagai sentra PMI.
Baca Juga:Al Zubara Bantah Minta Bayaran Rp90 Juta dari TKI di Inggris: Biaya Kami Hanya Rp45 Juta
Keempat shelter tersebut masing-masing memiliki daya tampung sekitar 250 orang.
"Sedangkan dua lainnya, untuk WNI yang bermasalah terkait batas waktu izin tinggal [overstay] yang akan pulang ke Indonesia secara mandiri," kata Budi tanpa menyebutkan lebih rinci lokasi dua selter WNI tersebut.
Selter di Taichung merupakan relokasi dari shelter yang sudah ada sebelumnya.
"Kami berharap shelter PMI bermasalah ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu PMI yang sedang mengalami permasalahan berat. Namun di sisi lain, kami berharap agar PMI yang mengalami permasalahan berat dapat menurun jumlahnya," ucap dia.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan otoritas Taiwan dalam menyiapkan fasilitas penampungan sementara para WNI tersebut.
"Di wilayah Taichung saat ini ada sekitar 30.000 PMI. Kami sangat terbantu dengan keberadaan selter di Taichung," kata Kepala Sekretaris Departemen Ketenagakerjaan Kota Taichung, Lai Yuan Ju.
Sebagaimana data KDEI Taipei hingga saat ini terdapat sekitar 240.000 PMI yang terdaftar di Taiwan. [ANTARA]