Kesal Anggota DPRD Pukul Perempuan di SPBU, Deddy Corbuzier: Kayak Ibu-Ibu Kompleks Berantem

Memang, kata dia, tindakan memukul itu salah, tetapi ada hal lain yang membuat youtuber itu lebih kesal.

Eleonora PEW
Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Kesal Anggota DPRD Pukul Perempuan di SPBU, Deddy Corbuzier: Kayak Ibu-Ibu Kompleks Berantem
Aksi brutal anggota DPRD pukuli ibu-ibu di SPBU. [Istimewa]

Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.

Atas perbuatan tersebut, tersangka MSZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. Selain itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro di Palembang, Kamis, mengatakan, partainya telah menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap MSZ dari kader partai dan juga anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 kepada Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak