SuaraJogja.id - Satlantas Polres Bantul melaporkan melaporkan anatomi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul. Tercatat sebanyak 1665 kasus kecelakaan terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2022.
“Berdasarkan data terdapat 1665 kasus kecelakaan, korban meninggal dunia 115, luka ringan 1942, dan luka berat nihil,” kata Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan, Kamis (1/9/2022).
Untuk waktu banyaknya peristiwa kecelakaan terjadi pada pukul 06.00-12.00 yaitu sebanyak 600 kasus. Sementara waktu paling minim terjadinya laka yaitu pukul 00.00-06.00 WIB dengan kasus sebanyak 146.
“Pukul 00.00 sampai 06.00 WIB ada 146 laka, 06.00-12.00 WIB 600 laka, 12.00-18.00 WIB 522 laka, dan 18.00-24.00 WIB 397 laka,” paparnya.
Baca Juga:Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Mebel di Bantul, Kerugian Mencapai Rp650 Juta
Pihaknya mengatakan dari jumlah tersebut kecelakaan paling sering terjadi di Jalan Kabupaten yaitu sebanyak 546 kasus. Sementara Jalan Desa sebanyak 173 kasus, Jalan Provinsi 441 kasus, dan Jalan Nasional 505 kasus.
Terpisah Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan tata tertib berkendara demi keselamatan diri sendiri. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dalam hal bijak berkendara.
“Stop pelanggaran lalu lintas, gunakan helm standar SNI, gunakan sabuk keselamatan, dan jangan gunakan handphone saat berkendara. Penerapan aturan itu tak lain guna kepentingan bersama, terhindar dari laka maupun tindak kejahatan,” tegas Jeffry.