Pemkot Yogyakarta Kejar Target Kurangi Rumah Tidak Layak Huni Menjadi 1.500 Unit pada Akhir 2022

Pada awal 2022, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta tercatat 2.187 unit dengan sebaran paling banyak di Kecamatan Tegalrejo.

Galih Priatmojo
Sabtu, 03 September 2022 | 16:06 WIB
Pemkot Yogyakarta Kejar Target Kurangi Rumah Tidak Layak Huni Menjadi 1.500 Unit pada Akhir 2022
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono. (ANTARA/Eka AR)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya menjadi sekitar 1.500 unit pada akhir 2022.

Pada awal 2022, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta tercatat 2.187 unit dengan sebaran paling banyak di Kecamatan Tegalrejo.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan bahwa pengurangan jumlah RTLH antara lain dilakukan melalui perbaikan rumah menggunakan pendanaan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Menurut dia, penggunaan pendanaan dari CSR untuk perbaikan rumah tidak layak huni lebih fleksibel, bisa mencakup rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari pemerintah daerah. 

Baca Juga:5 Destinasi Wisata Hits di Gunungkidul Yogyakarta

Rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari pemerintah daerah antara lain rumah tidak layak huni yang tidak memiliki syarat formal berupa alas hak yang jelas.

"Apabila membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah, maka bisa diintervensi melalui CSR. Salah satunya adalah dari BAZNAS Kota Yogyakarta," kata Agus.

Selain melakukan perbaikan rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya meningkatkan kualitas permukiman melalui penataan wilayah serta menyediakan rumah susun.

Penataan wilayah permukiman di kawasan kumuh yang berada di bantaran sungai dilaksanakan dengan konsep M3K atau mundur, munggah, dan madep kali, yakni dengan memundurkan bangunan, menaikkan bangunan, dan menghadapkan bangunan ke arah sungai.

"Penataan M3K di bantaran sungai terkesan dilakukan spot demi spot. Karena memang rumah warga di tepi sungai memiliki luasan kecil sehingga jika harus dipangkas dan dinaikkan tentu luasannya semakin kecil. Jadi diprioritaskan yang lebih memungkinkan untuk dimundurkan," kata Agus.

Baca Juga:Tebing Breksi, Keindahan Pahatan pada Perbukitan Kapur Besar di Yogyakarta

Ia menambahkan, penataan permukiman di daerah bantaran sungai dilakukan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak.

Tahun ini penataan permukiman di bantaran sungai dilakukan di Kelurahan Prenggan menggunakan dana Rp1,8 miliar dari APBD Kota Yogyakarta.

Luas kawasan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta yang pada awal 2021 tersisa 114 hektare sudah bisa dikurangi sekitar 20 hektare berkat program-program yang dijalankan oleh pemerintah.

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pada akhir 2022 luas kawasan permukiman kumuh berkurang menjadi di bawah 90 hektare. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak