SuaraJogja.id - Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali berlangsung di DPRD DIY, Senin (12/09/2022). Setelah sopir ojek online (ojol), giliran ratusan mahasiswa UII dan sejumlah eleman mahasiswa lainnya berunjuk rasa di gedung wakil rakyat tersebut.
Kalau dalam dua aksi unjuk rasa serupa gerbang depan dirobohkan massa karena tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung, kali ini DPRD DIY mempersilakan mereka menyampaikan aspirasi di dalam gedung, sehingga massa tidak lagi merobohkan gerbang pintu depan dan membakar ban seperti yang sudah-sudah.
Ijin masuk kedalam gedung didapat setelah perwakilan mahasiswa melakukan negoisasi dengan anggota DPRD DIY. Usai bernegosiasi, pintu gerbang dibuka. Ratusan massa pun meringsek masuk kedalam.
Diterima Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, sejumlah mahasiswa pun melakukan orasi. Mereka menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM.
Massa juga menuntut kenaikan Upah Minimum Propinsi di DIY. Sebab UMP di DIY merupakan salah satu yang terendah di Indonesia.
Massa juga menuntut DPRD DIY menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan harga BBM kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun DPR RI. Penandatangan aspirasi pun dilakukan pimpinan DPRD DIY secara langsung didepan massa mahasiswa. Setelah itu massa pun membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kami minta DPRD menyampaikan aspirasi penolakan BBM kepada sultan karena merupakan representasi pemerintah," papar Fikri, salah seorang orator.
Sementara Huda mengungkapkan, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasinya karena mahasiswa sudah berunjukrasa secara tertib. Tidak ada kericuhan yang terjadi, termasuk merobohkan gerbang ataupun pembakaran ban seperti aksi-aksi sebelumnya.
"Kami menyampaikan terimakasih kehadiran mahasiswa di rumah rakyat ini dengan tertib," ujarnya.
Baca Juga:Bahas Tuntutan Tarif Baru, Driver Ojol Bertemu Perwakilan Perusahaan Jumat Besok
Huda berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada para elit. Aspirasi yang sudah disampaikan mahasiswa dan elemen lainnya dengan kop surat langsung dari DPRD DIY.
Kontributor : Putu Ayu Palupi