Polresta Jogja Catat Sudah Ada 20 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak sejak Awal Tahun 2022

Sejak awal tahun 2022 ini tercatat sudah ada puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 16 September 2022 | 12:23 WIB
Polresta Jogja Catat Sudah Ada 20 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak sejak Awal Tahun 2022
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena yang memprihatinkan. Tak sedikit anak-anak diusia beli harus mengalami trauma dan ketakutan akibat perlakuan bejat dari orang-orang di sekitarnya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mencatat, sejak awal tahun 2022 ini tercatat sudah ada puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan.

"Dari awal tahun 2022 (sampai saat ini) kasus kekerasan seksual ada 20-an untuk anak ya," kata Apri kepada awak media, Jumat (16/9/2022).

Mirisnya dalam puluhan kasus tersebut, kata Apri, relasi kuasa masih berperan sangat besar. Termasuk dengan para pelaku yang merupakan orang-orang terdekat korban.

Baca Juga:Bejat! Seorang Pria di Jogja Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri

"Biasanya malah orang-orang terdekat itu yang menjadi pelaku ya kebanyakan. Jadi dari orang tua, lingkungan keluarga, terus dari desa, apalagi ini tetangga, sepupu, bapak tiri," ungkapnya.

Disampaikan Apri, pihaknya senantiasa memperhatikan kondisi korban setelah laporan kasus tersebut diterima. Bahkan selama proses hukum berlangsung korban akan didampingi baik untuk pemulihan psikis dan sebagainya.

Polisi juga bekerja sama denga UPT PPA Kota Yogyakarta dalam pendampingan tersebut. Agar dapat lebih maksimal memantau kondisi korban.

"Jadi anak mau itu ada trauma atau tidak semua ada pendampingan. Bentuknya dari awal pemeriksaan dia didampingi untuk BAP pemeriksaan, konseling beberapa kali. Terus kita juga mendapat hasil dari konseling itu. Itu yang menjadi dasar alat bukti kami untuk maju (memproses)," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Apri mengimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua agar selalu menjaga anaknya. Pemantauan keberadaan dan komunikasi kepada anak itu sangat diperlukan.

Baca Juga:Aksi Demo Diwarnai Robohkan Gerbang dan Bakar Ban di DPRD DIY, Polisi Sebut Situasi Masih Kondusif

"Jalin komunikasi yang baik dengan anak, apa yang dilakukan pada hari itu apakah memang ada kejadian yang bikin menyusahkan anaknya. Ceritakan apabila memang ada. Bila nanti ada dugaan tindak pidana silakan melaporkan ke kepolisian setempat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak