SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena yang memprihatinkan. Tak sedikit anak-anak diusia beli harus mengalami trauma dan ketakutan akibat perlakuan bejat dari orang-orang di sekitarnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mencatat, sejak awal tahun 2022 ini tercatat sudah ada puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan.
"Dari awal tahun 2022 (sampai saat ini) kasus kekerasan seksual ada 20-an untuk anak ya," kata Apri kepada awak media, Jumat (16/9/2022).
Mirisnya dalam puluhan kasus tersebut, kata Apri, relasi kuasa masih berperan sangat besar. Termasuk dengan para pelaku yang merupakan orang-orang terdekat korban.
Baca Juga:Bejat! Seorang Pria di Jogja Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri
"Biasanya malah orang-orang terdekat itu yang menjadi pelaku ya kebanyakan. Jadi dari orang tua, lingkungan keluarga, terus dari desa, apalagi ini tetangga, sepupu, bapak tiri," ungkapnya.
Disampaikan Apri, pihaknya senantiasa memperhatikan kondisi korban setelah laporan kasus tersebut diterima. Bahkan selama proses hukum berlangsung korban akan didampingi baik untuk pemulihan psikis dan sebagainya.
Polisi juga bekerja sama denga UPT PPA Kota Yogyakarta dalam pendampingan tersebut. Agar dapat lebih maksimal memantau kondisi korban.
"Jadi anak mau itu ada trauma atau tidak semua ada pendampingan. Bentuknya dari awal pemeriksaan dia didampingi untuk BAP pemeriksaan, konseling beberapa kali. Terus kita juga mendapat hasil dari konseling itu. Itu yang menjadi dasar alat bukti kami untuk maju (memproses)," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Apri mengimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua agar selalu menjaga anaknya. Pemantauan keberadaan dan komunikasi kepada anak itu sangat diperlukan.
Baca Juga:Aksi Demo Diwarnai Robohkan Gerbang dan Bakar Ban di DPRD DIY, Polisi Sebut Situasi Masih Kondusif
"Jalin komunikasi yang baik dengan anak, apa yang dilakukan pada hari itu apakah memang ada kejadian yang bikin menyusahkan anaknya. Ceritakan apabila memang ada. Bila nanti ada dugaan tindak pidana silakan melaporkan ke kepolisian setempat," pungkasnya.