Dugaan Pungli Terjadi di SMKN 2 Depok, Disdikpora DIY Kebut Regulasi Pendanaan Pendidikan ke Dalam Pergub

Menurut Didik, pergub tersebut akan mengatur peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 21 September 2022 | 20:17 WIB
Dugaan Pungli Terjadi di SMKN 2 Depok, Disdikpora DIY Kebut Regulasi Pendanaan Pendidikan ke Dalam Pergub
Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya menyampaikan sanksi terhadap SMAN 1 Banguntapan, Kamis (18/08/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Berkaca dalam dugaan pungutan yang terjadi di SMKN 2 Depok, Sleman, seorang wali murid berinisial E mendapat tekanan serta anaknya mendapat perundungan dari teman sekolah setempat. Hal itu dipicu dari kritiknya terhadap pungutan sekolah yang dilakukan pihak sekolah.

Meski sudah dilaporkan dugaan pungutan tersebut kepada ORI DIY, Kepala Sekolah SMKN 2 Depok, Agus Waluyo membantah tudingan pungutan tersebut. Agus mengatakan hal itu merupakan sumbangan yang bersifat sukarela.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Dituding Lakukan Pungutan ke Siswanya, Kepsek SMKN 2 Depok Sleman Membantah: Hanya Sukarela

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak