"Masalah ini kan riil ada dan di berbagai sekolah, hampir merata di semua sekolah. Kita mau mendorong dinas untuk mencari solusi karena dinas yang menjadi ujung tombak. Buktikan dengan SE (Surat Edaran) dan sebagainya agar semua ini bisa dihentikan," paparnya.
K memahami bila program-program sekolah tidak bisa dipenuhi semuanya dengan hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun jika sekolah memberlakukan sumbangan, perlu ada penegasan agar sifatnya tidak menjadi pungutan.
"Kalau sekolah gratis ya sudah edaran dari itu gratis tidak boleh ada pungutan apapun nah kalau kepepetnya sumbangan harus dari persetujuan orang tua boleh menyumbang atau tidak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Yogyakarta, Dodot Yuliantoro saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak. Dia belum menerima adanya laporan terkait masalah tersebut.
"Malah tidak dengar. Coba nanti saya carinya kalau memang benar sudah ada laporan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi