"Lha sekarang pemerintah berubah keterangannya. ternyata sekarang berubah sampai akhir Desember besok," kata dia.
Padahal, jika memakan waktu 2 bulan seperti janji semula yang disampaikan pemerintah paska demonstrasi dahulu, maka tenggat waktu tersebut selesai pada akhir bulan ini. Namun ternyata ada perubahan keterangan dari pemerintah.
"Seharusnya sudah selesai sehingga pengelolaan lindi tersebut sudah bisa dimaksimalkan dan tidak ada yang dibuang ke sungai lagi," kata dia.
Warga akhirnya jengah dan nekat menutup aliran limbah cair yang dibuang ke sungai tersebut. Warga nekat mengecor dengan semen pipa pembuangan keluar. Tujuannya agar tidak ada lagi Lindi yang dibuang ke sungai.
Baca Juga:Pemprov DKI Bangun Pengolahan Air Limbah Berkapasitas 240 Ribu Meter Kubik
Herwin menambahkan, cor semen yang digunakan warga untuk menutup saluran keluar Lindi tersebut sempat hendak dibongkar oleh pemerintah, namun urung dilakukan karena khawatir warga akan kembali bergejolak. Sampai saat ini cor semen tersebut masih ada.
"Kami langsung padatkan cor tersebut agar nanti ketika ambrol maka roboh semuanya. Jadi kalau ambrol sama-sama rugi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) TPST Piyungan, Jito ketika dikonfirmasi belum merespon. Pesan singkat yang dikirimkan melalui nomor pribadinya belum direspon. Upaya wartawan menelepon ke nomor pribadinya juga belum ditanggapi.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Olahan Dari Limbah Kayu, Percantik Interior Rumah dan Memberi Nilai Ekonomi