Pupuk Subsidi Sulit Diakses Masyarakat, Mentan SYL: Tidak Dikurangi tapi Dipertajam Sesuai Prioritas

kata Syahrul, yang kini tengah dilakukan adalah memberikan pupuk bersubsidi itu ke sasaran prioritas.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:03 WIB
Pupuk Subsidi Sulit Diakses Masyarakat, Mentan SYL: Tidak Dikurangi tapi Dipertajam Sesuai Prioritas
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Kulon Progo, Senin (3/10/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah telah menggelontorkan subsidi pupuk kepada para petani. Namun di lapangan, tak sedikit petani yang justru kesulitan untuk mendapatkan akses terhadap pupuk bersubsidi tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa memang kemampuan negara sekarang masih terbatas untuk penyediaan pupuk subsidi itu. Kendati demikian sejauh ini tidak ada pengurangan terkait dengan subsidi pupuk tersebut di masyarakat. 

"Ya kan memang itu terbatas sesuai kemampuan negara tetapi subsidi pupuk tidak ada yang dikurangi," kata Syahrul di Kulon Progo, Senin (3/10/2022).

Namun memang saat ini, kata Syahrul, yang kini tengah dilakukan adalah memberikan pupuk bersubsidi itu ke sasaran prioritas. Mengingat juga ketersediaan barang yang terbatas.

Baca Juga:Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Tegaskan Permentan No 10 Tahun 2022 Tidak Menghapus Subsidi Pupuk

"Yang ada adalah dipertajam sesuai dengan apa yang menjadi prioritas kan, karena harga pupuk di dunia lagi naik nih, oleh karena itu tidak ada pengurangan, 9 juta ya 9 juta, tapi yang mana yang dapat harus diprioritaskan," ungkapnya.

Penerima prioritas pupuk bersubsidi itu sendiri, disampaikan Syahrul adalah yang berkaitan dengan tanaman pangan atau konsumsi. Sehingga para petani yang berkecimpung di sana seharusnya mendapat kemudahan itu.

"Jangan tanaman yang tidak kita butuhkan, yang kita butuhkan ya yang kita makanlah, segala macam itu," tuturnya.

Diketahui bahwa ada beberapa ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Di antaranta adalah petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar untuk setiap musim tanam, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

Adapun jenis tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi terdiri dari sembilan jenis komoditas pertanian strategis. Mulai dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini adalah tanaman pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.

Baca Juga:Harga Tomat di Tingkat Petani Anjlok Rp500 per Kg, HKTI Singgung Pencabutan Subsidi Pupuk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak