SuaraJogja.id - Anggota DPRD Bantul, ESJ (37), kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Namun hingga kini pula ESJ masih tercatat sebagai anggota DPRD Bantul.
Saat diminta tanggapan terkait hal tersebur, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengaku belum dapat berkomentar banyak. Sebab hingga saat ini kasus yang menjerat anggota Komisi D fraksi Partai Gerindra tersebut belum inkrah.
Sementara itu dari Sleman, Polresta Sleman menangkap dua oknum guru yang tega maling dana BOS di sebuah SMK di Sleman. Kedua oknum guru tersebut maling dana BOS dengan menyunatnya sedikit demi sedikit lalu dibagikan kepada enam orang lainnya.
Untuk lengkapnya, berikut kabar Jogja hari ini
Baca Juga:Kasus DBD di Bantul Capai 802 Orang Hingga September, 3 Diantaranya Meninggal Dunia
1. Persekongkolan Jahat Dua Guru di Sleman yang Tega Maling Dana BOS, Dana Disunat Perlahan hingga Pakai Kuitansi Fiktif

Kepala Sekolah di SMK 'S' berinisial RD (43), warga Kapanewon Turi dan bendahara bantuan operasional sekolah (BOS) setempat, harus mendekam di rutan Mapolresta Sleman setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di sekolah tersebut.
Turut digandeng oleh RD, tersangka lain yakni bendahara BOS SMK 'S' berinisial NT (61) warga Kapanewon Tempel, yang akan menghabiskan masa pensiunnya di rutan.
2. Dua Guru di Sleman Tega Maling Dana BOS, Negara Rugi Lebih dari Rp200 Juta
Baca Juga:Stok Vaksin Bantul Nyaris Habis, Dinkes Bantul Masih Tunggu Pasokan

Jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, menangkap dua orang guru yang diduga menilap uang bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah tempat mereka bekerja.