Kabar Jogja Hari Ini: Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dua Oknum Guru di Sleman Maling Dana BOS

Kabar Jogja Hari ini menyoroti perihal anggota DPRD Bantul yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Selain itu ada dua oknum guru yang maling dana BOS

Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:35 WIB
Kabar Jogja Hari Ini: Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dua Oknum Guru di Sleman Maling Dana BOS
dua oknum guru di Sleman yang maling dana BOS saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Jumat (7/10/2022). [Kontributor / Uli Febriarni]

SuaraJogja.id -  Anggota DPRD Bantul, ESJ (37), kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Namun hingga kini pula ESJ masih tercatat sebagai anggota DPRD Bantul.

Saat diminta tanggapan terkait hal tersebur, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengaku belum dapat berkomentar banyak. Sebab hingga saat ini kasus yang menjerat anggota Komisi D fraksi Partai Gerindra tersebut belum inkrah.

Sementara itu dari Sleman, Polresta Sleman menangkap dua oknum guru yang tega maling dana BOS di sebuah SMK di Sleman. Kedua oknum guru tersebut maling dana BOS dengan menyunatnya sedikit demi sedikit lalu dibagikan kepada enam orang lainnya. 

Untuk lengkapnya, berikut kabar Jogja hari ini

Baca Juga:Kasus DBD di Bantul Capai 802 Orang Hingga September, 3 Diantaranya Meninggal Dunia

1. Persekongkolan Jahat Dua Guru di Sleman yang Tega Maling Dana BOS, Dana Disunat Perlahan hingga Pakai Kuitansi Fiktif

Barang bukti uang yang disita dari korban, kala dihadirkan di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022). (kontributor /uli febriarni)
Barang bukti uang yang disita dari korban, kala dihadirkan di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022). (kontributor /uli febriarni)

Kepala Sekolah di SMK 'S' berinisial RD (43), warga Kapanewon Turi dan bendahara bantuan operasional sekolah (BOS) setempat, harus mendekam di rutan Mapolresta Sleman setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di sekolah tersebut.

Turut digandeng oleh RD, tersangka lain yakni bendahara BOS SMK 'S' berinisial NT (61) warga Kapanewon Tempel, yang akan menghabiskan masa pensiunnya di rutan.

Baca selengkapnya

2. Dua Guru di Sleman Tega Maling Dana BOS, Negara Rugi Lebih dari Rp200 Juta

Baca Juga:Stok Vaksin Bantul Nyaris Habis, Dinkes Bantul Masih Tunggu Pasokan

Barang bukti uang yang disita dari korban, kala dihadirkan di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022). (kontributor /uli febriarni)
Barang bukti uang yang disita dari korban, kala dihadirkan di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022). (kontributor /uli febriarni)

Jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, menangkap dua orang guru yang diduga menilap uang bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah tempat mereka bekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak