SuaraJogja.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Dalam rekomendasi dari hasil temuannya, TGIPF menghimbau kepada pihak Polri untuk tidak menggunakan bahkan membawa gas air mata ke dalam stadion saat pertandingan sepak bola.
"Menghentikan penggunaan gas air mata pada setiap pertandingan sepakbola yang ditangani oleh PSSI," bunyi rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan jika untuk sementara tidak akan menggunakan gas air mata saat pengamanan pertandingan sepak gola sesuai regulasi keselamatan.
Baca Juga:Komnas HAM Periksa PT LIB Terkait Jam Tayang Pertandingan Arema vs Persebaya
"Untuk sementara memang seperti itu (tidak pakai gas air mata) di dalam pengamanan sesuai regulasi keselamatan dan keamanan pertandingan ke depannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari akun Instagram @igball.ina.
Mengenai regulasi dalam pengamanan pertandingan sepak bola, Kadiv Humas Polri mengaku sedang menunggu info lebih lanjut dari PSSI.
"Sedang proses untuk regulasinya, menunggu info lanjut tentang regulasinya," imbuh Dedi Prasetyo.
Pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo lantas mendapat sorotan dari kalangan penggemar sepak bola tanah air dan para netizen Indonesia.
"Garis bawahi kalimat "Untuk sementara"... berarti suatu saat nanti ada saatnya menggunakan kembali dong?" tanya salah seorang netizen.
"Tidak akan menggunakan gas air mata tapi menggunakan peluru beneran," ungkap netizen lainnya.
"Saya rasa kaya eksperimen gas aer mata ya udh ada korban baru bilangnya kayak gitu 'bebel'," ucap netizen yang lain.
"Ga akan Pake gas Air mata Tapi Pake Pentungan wkwk," sindir netizen lain.
"Totorial membunuh masal tanpa menyentuh bisa tanyakan kepada pak polisi," sindir netizen satunya.
Tindakan pihak kepolisian yang menembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan memang sangat disayangkan oleh publik. Banyak dari mereka yang menyalahkan sikap kepolisian yang dinilai semena-mena dan tidak memikirkan keselamatan suporter.
Bahkan mirisnya dalam Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan korban jiwa, ditemukan gas air mata yang sudah kadaluarsa dan tak seharusnya digunakan oleh pihak kepolisian.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia