Sleman Jadi Kota Pertama di DIY Yang Terima Pencairan Ganti Rugi Kasus PMK, Alik: Semoga Mengobati Kesedihan

Pada hari itu Alik mendapat bantuan ganri rugi lima ekor kambingnya yang mati karena kalah melawan PMK. Terhitung, Alik mendapat bantuan senilai Rp7,5 juta.

Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:19 WIB
Sleman Jadi Kota Pertama di DIY Yang Terima Pencairan Ganti Rugi Kasus PMK, Alik: Semoga Mengobati Kesedihan
Alik saat menerima bantuan ganti rugi PMK, Jumat (21/10/2022). Di DIY, Kabupaten Sleman menjadi daerah yang kali pertama dijatah distribusi ganti rugi ternak mati karena PMK. (kontributor/uli febriarni)

Koordinator Substansi Kesejahteraan Hewan, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan dan kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Hasto Yulianto mengatakan, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman dapat kesempatan pertama menerima pencairan ganti rugi PMK.

Meski jujur menilai bahwa jumlah ganti rugi tidak sepadan dengan kerugian yang dialami peternak, Hasto berharap ganti rugi yang diberikan bisa menjadi stimulan agar peternak bisa membeli ternak lagi.

"Kami juga berharap momentum PMK ini akan membawa teman-teman peternak akan lebih peduli terhadap kesehatan hewan," jelasnya.

Sementara itu, di lokasi, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan Kementerian Pertanian bagi peternak di Sleman.

Baca Juga:Marak Kasus Anak Sakit Gagal Ginjal Akut, Dinkes Sleman Ingatkan Jangan Asal Lakukan Self Medication

Kustini berharap, bantuan yang diberikan  dapat dibelikan ternak lagi oleh penerima.

"Pedet mboten nopo nopo (anak sapi tidak apa-apa). Kemudian dipelihara sehingga bisa lebih besar dari sebelumnya. Harapan saya, populasi sapi dan kambing di Sleman tidak berkurang," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak