Imbau Masyarakat Waspada Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Kota Jogja Keluarkan Surat Edaran Terkait Konsumsi Obat

"Masyarakat tidak perlu khawatir jika anak-anak demam dan membutuhkan obat penurunan demam, bisa dicari obat selain sediaan cair, ada tablet," kata Lana Unwanah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Imbau Masyarakat Waspada Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Kota Jogja Keluarkan Surat Edaran Terkait Konsumsi Obat
Ilustrasi Obat Sirup (Freepik.com/user18526052)

Masyarakat turut diminta untuk segera membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan jika memang mengalami gejala khas terkait ginjal.

Gejala-gejala ginjal akut pada anak di antaranya mengalami penurunan frekuensi atau volume urin, warna urine berubah menjadi coklat, demam atau tanpa demam, batuk dan pilek. Selain itu ada pula gejala infeksi saluran pencernaan atau perut seperti mual, muntah dan diare.

"Kalau misalnya anak tiba-tiba mengalami penurunan frekuensi atau jumlah urine harus waspada. Bisa langsung dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Jika 1x24 jam tidak ada perbaikan, atau disertai dengan keluhan lain akan dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan yang lebih mampu," tuturnya.

Dari data 13 kasus ginjal akut yang dilaporkan Dinas Kesehatan DIY, kata Lana, semuanya tidak ada yang beralamat di Kota Jogja. Kendati demikian masyarakat tetap diimbau untuk mewaspadai gangguan ginjal akut pada anak tersebut

Baca Juga:Sebelum Meninggal, Anak Penderita Gagal Ginjal Akut di Bengkulu Sering Diberi Obat Sirop

"Yang perlu diwaspadai pada usia anak karena kebanyakan terjadi pada anak-anak, terutama usia di bawah enam tahun," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak