SuaraJogja.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo juga terkena sanksi DPP PDI Perjuangan berupa peringatan keras. Sanksi itu diberikan lantaran dukungan terang-terangan kepada Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.
Komaruddin Watubun, Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan mengatakan semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri sesuai keputusan kongres."Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir,"tuturnya dalam keterangan persnya ke awak media.
Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan partai.
Seperti apa sosok FX Hadi Rudyatmo?
Baca Juga:DPP PDIP Tegaskan Ganjar Pranowo Disanksi Meski Tak Bersalah, Warganet Sentil Puan Maharani
Pertama, memulai dari Ketua RT
Rudy berperan di masyarakat dari level bawah seperti ketua RT, kemudian duduk legislatif, partai politik, dan eksekutif. Perjuangannya menghantarkan Rudy terpilih sebagai Walikota Solo dua periode.
Saat usia 21 tahun menjadi ketua RT di lingkungan rumahnya. 2 kali menjabat RT, akhirnya naik pangkat menjadi RW saat usia 23
Prestasi, dua periode menjabat ketua RT, Rudy berhasil menolong warganya agar dapat menempati tanah milik negara.
Kedua, saat masih kecil hidup miskin
Rudy melewati masa kecilnya dengan kemiskinan. Rumahnya kena gusur tanpa uang ganti rugi dan pun harus berpindah tempat. Ia mengalami kesulitan biaya sekolah dan biaya hidup.