Namun, lahan tersebut tak kunjung terbebaskan karena proses panjang dan membutuhkan izin Gubernur DIY.
Ruislag (tukar guling) sempat diproses. Komite sekolah juga telah mengusulkan tanah pengganti ke Kalurahan Banyurejo untuk relokasi sekolah. Tetapi kenyataannya, hingga kini tahap itu belum ada perkembangan berarti.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Dua Sekolah di Kapanewon Tempel Dikabarkan Tidak Jadi Digusur Tol Jogja-Bawen