Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Robohnya Atap SD Muhammadiyah Bogor yang Tewaskan Satu Siswa

akibat peristiwa atap sekolah roboh di SD Muhammadiyah Bogor seorang siswa meninggal dunia

Galih Priatmojo
Rabu, 09 November 2022 | 19:58 WIB
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Robohnya Atap SD Muhammadiyah Bogor yang Tewaskan Satu Siswa
Polres Gunungkidul bersama tim ahli dari UGM melakukan analisis terkait atap sekolah SD Muhammadiyah Bogor yang roboh beberapa waktu lalu, Rabu (9/11/2022). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Sat Reskrim Polres Gunungkidul menyebut penyelidikan atas kasus atap sekolah roboh di SD Muhammadiyah Bogor Playen terus dilakukan. Untuk kepentingan penyelidikan, bangunan yang atapnya roboh statusnya masih status quo atau dilarang digunakan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Setidaknya ada 10 saksi yang mereka periksa di antaranya dari pihak sekolah, kontraktor dan juga komite sekolah.

"Untuk penetapan tersangka sampai saat ini memang belum dilakukan,"tutur dia, Rabu (9/11/2022).

Sampai saat ini masih memenuhi terlebih dahulu bukti-bukti di lapangan. Tujuannya agar dalam penyelidikan ini nanti akan benar-benar menunjuk siapa yang harus bertanggungjawab dalam robohnya atap lantai 2 bangunan SD Muhammadiyah Bogor Playen ini.

Baca Juga:Kabar Jogja Hari Ini: Siswa Meninggal usai Tertimpa Atap Sekolah di Gunungkidul, Tiga Terdakwa Klitih Divonis Bersalah

Untuk pemborongnya sudah mereka panggil dan sudah 2 orang yang diperiksa. Sampai saat ini pihaknya belum menahan satu orangpun dalam peristiwa ini karena memang masih dalam tahap pemeriksaan dan melengkapi alat bukti.

"Ndak, belum ada yang ditahan,"terangnya.

Mengenai jenis pelanggaran ataupun kelalaian sendiri pihaknya masih dalami. Dan agar lebih jelas dan pastinya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan teknis oleh ahli dari UGM.

Untuk TKP saat ini statusnya masih status quo sampai pemeriksaan dari ahli selesai dilaksanakan. Selama belum selesai pemeriksaan maka pihaknya belum mengizinkan siapapun masuk ke dalam ruangan.

"Untuk pasal-pasal sendiri kita lihat lebih lanjut karena kita masih dalami,"ujar dia.

Baca Juga:Atap SD Muhammadiyah Ambruk hingga Sebabkan Siswa Kritis, Wabup Gunungkidul bakal Audit Ruang Sekolah

Sebelumnya, Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi dalam assesment sesaat setelah kejadian menyebut bangunan kelas yang roboh tersebut dibangun pada bulan Mei 2021 dan diserahterimakan bulan Agustus 2021. Nilai kontrak bangunan tersebut Rp600 juta dan dikerjakan oleh sebuah CV yang dipimpin warga  Sleman.

"Pihak kontraktor bekerjasama dengan pihak lain. Dan sebagai pendanaan berasal dari Bank BDW sebesar Rp540 juta dan sisanya dari sekolah,"kata dia. 

Hajar kala itu menyebut, penyebab roboh dimungkinkan karena bangunan gedung yang tidak sesuai konstruksi dan kerangka bangunan/galfalum  tidak bisa menahan beban genting yang terlalu berat dan basah.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini