Adaptasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak semakin banyak korban akibat gempa bumi. Standar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tahan gempa yang sudah digulirkan pemerintah perlu ditaati.
"Rumah itu menjadi tempat aman untuk bernaung, atau sebaliknya menjadi mesin pembunuh bagi orang yang tinggal didalamnya. Karenanya perlu edukasi rumah tahan gempa," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan peta kawasan rawan gempa di wilayah DIY diperkirakan akan meluas.
Indikasi tiga sesar seperti Progo, Dengkeng dan Oya memang relatif baru. Akan tetapi Pemda DIY belum mendapatkan data detail terkait dengan potensi dampak dari ketiga sesar baru ini.
"Namun saat ini tiga sesar aktif yang menjadi salah satu pemicu terjadinya gempa belum dipetakan," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi