Kuota Gas Melon Sleman Tambah 3 Persen untuk Kebutuhan Selama Nataru

Sleman dapat tambahan pasokan gas untuk menjaga kebutuhan saat Nataru

Galih Priatmojo
Senin, 26 Desember 2022 | 11:06 WIB
Kuota Gas Melon Sleman Tambah 3 Persen untuk Kebutuhan Selama Nataru
Pangkalan LPG di kawasan Sunter, Jakarta, Sabtu (22/5).

SuaraJogja.id - Jumlah tambahan kuota gas LPG 3 Kg atau gas melon di Kabupaten Sleman bertambah sebanyak 3%, selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.


Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Usaha Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Nia Astuti.


Jumlah tambahan sebanyak 3% itu diperuntukkan bagi Kabupaten Sleman, agar ketersediaan gas tetap terjaga di masa Nataru ini. Jumlah itu sebelumnya sudah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, kepada Pertamina maupun Hiswana Migas DIY. Setiap tahunnya, Pemkab Sleman mendapatkan kuota 13,6 juta tabung gas melon. 


"Kalau dihitung, tambahan 3 persen dari 13,6 juta tabung se-tahun tadi adalah 408.000 tabung. Jumlah tabung sebanyak itu, akan dicadangkan untuk menghadapi lonjakan kebutuhan di momen Nataru ini,' ujarnya.

Baca Juga:Video Panas Kebaya Hijau Tanpa Sensor Tersebar, Disebut-Sebut Selebgram Rena Dyana! Netizen: Viral Kebaya Hijau, Gas


Sementara itu secara terpisah, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengungkap, kuota gas melon di Kabupaten Sleman memang paling banyak, bila dibandingkan wilayah lain se-DIY. Pihaknya juga tetap mengajukan tambahan kuota, ketika menghadapi momen besar atau hari raya.


"Tambahannya 3 persen. Mudah-mudahan tidak terjadi kelangkaan," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, Danang Maharsa sempat menyebut bahwa ketersediaan bahan pokok dan bahan pangan lainnya, masih aman hingga akhir tahun. Baik di tingkat Bulog, distributor maupun petani di Kabupaten Sleman. Setidaknya demikian hasil rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY. 


Meskipun, ia juga mengakui ada sedikit kenaikan harga untuk komoditas tertentu. Disebabkan karena inflasi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun permintaan yang cukup tinggi.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Aturan BARU! Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP, Cek Nama Dulu di Database P3KE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini