7. Terdakwa Deddy Widayatno divonis penjara selama 2 tahun, denda Rp200 juta, subsider 1 bulan kurungan;
8. Terdakwa Wahyu Widada divonis penjara selama 1 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan. Selain itu terdakwa dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp. 59,5 juta, subsider 3 bulan kurungan;
9. Terdakwa Dwi Hartanto divonis penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp300 juta, subsider 6 bulan kurungan. Selain itu terdakwa juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp78 juta, subsider 10 bulan kurungan;
10. Terdakwa Lintang Patria Anantya Rukmi divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta, subsider 2 bulan kurungan;
11. Terdakwa Ari Wahyuningsih divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta, subsider 2 bulan kurungan;
12. Terdakwa Erny Kusumawati divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta, subsider 2 bulan kurungan;
13. Terdakwa Roji Suyanta divonis penjara selama 13 tahun, denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Selain itu terdakwa Roji dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp6 miliar, subsider 2 tahun penjara;
14. Terdakwa Oon Nusihono divonis 3 tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan;
15. Terdakwa Isti Indiyani divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan;
Baca Juga:Tajir Melintir Punya 39 Properti, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Kini 'Bebas' Hukuman Bayar 17 M
16 Terdakwa Dandan Jaya Kartika divonis penjara selama 2 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan.