16 Daftar Kasus Korupsi di Jogja yang Berakhir dengan Vonis Ringan, JCW Minta MA Evaluasi Kinerja Hakim Tipikor

MA diminta cermati para hakim yang tugas di pengadilan Tipikor hal ini lantaran terkait putusan korpusi di PN Yogyakarta yang didominasi vonis ringan

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 02 Januari 2023 | 14:17 WIB
16 Daftar Kasus Korupsi di Jogja yang Berakhir dengan Vonis Ringan, JCW Minta MA Evaluasi Kinerja Hakim Tipikor
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba. [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]


7. Terdakwa Deddy Widayatno divonis penjara selama 2 tahun, denda Rp200 juta, subsider 1 bulan kurungan;


8. Terdakwa Wahyu Widada divonis penjara selama 1 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan. Selain itu terdakwa dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp. 59,5 juta, subsider 3 bulan kurungan;


9. Terdakwa Dwi Hartanto divonis penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp300 juta, subsider 6 bulan kurungan. Selain itu terdakwa juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp78 juta, subsider 10 bulan kurungan;


10. Terdakwa Lintang Patria Anantya Rukmi divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta, subsider 2 bulan kurungan;

Baca Juga:Alasan PPP Angkat Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Salah Satunya karena Vonis Ringan


11. Terdakwa Ari Wahyuningsih divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta, subsider 2 bulan kurungan;


12. Terdakwa Erny Kusumawati divonis penjara selama 6 tahun, denda Rp300 juta, subsider 2 bulan kurungan;


13. Terdakwa Roji Suyanta divonis penjara selama 13 tahun, denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Selain itu terdakwa Roji dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp6 miliar, subsider 2 tahun penjara;


14. Terdakwa Oon Nusihono divonis 3 tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan;


15. Terdakwa Isti Indiyani divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan;

Baca Juga:Tajir Melintir Punya 39 Properti, Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Kini 'Bebas' Hukuman Bayar 17 M


16 Terdakwa Dandan Jaya Kartika divonis penjara selama 2 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak