Namun sejauh ini diketahui para pedagang eks Jalan Perwakilan juga sudah meninjau lokasi di Pasar Klithikan Pakuncen dan berminat.
Aman menjelaskan kebijakan afirmasi itu sebagai bentuk empati Pemkot Yogyakarta kepada para pedagang yang sudah tidak boleh beraktivitas di Jalan Perwakilan sisi utara sejak beberapa waktu lalu. Menyusul lokasi tersebut yang akan terdampak pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG).
Ia memaparkan bahwa Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY bersama-sama menjalankan peran pembangunan di Kota Yogyakarta. Pemda DIY sendiri lebih kepada ruang kebijakan, sedangkan dari sisi lapangan teknis adalah Pemkot Yogyakarta.
Pembangunan JPG di Jalan Perwakilan itu menjadi salah satu kebijakan Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta bertugas menonaktifkan kegiatan dan mengosongkan tempat itu. Sebagaimana diketahui lahan itu adalah alas hak Kasultanan Yogyakarta.
Baca Juga:Kebijakan Afirmasi, Pedagang Jalan Perwakilan Bisa Berjualan di Pasar Klithikan Pakuncen
Aman mengatakan telah mendapatkan laporan dan melihat langsung, kurang lebih 80 persen dari total kios di Jalan Perwakilan sisi utara sudah dikosongkan.