Kecewa Kebijakan Pemerintah Kalurahan Kanigoro, Warga Blokir Jalan Masuk Pantai Widodaren dengan Tumpukan Batu 6 Kubik

aksi warga blokir akses masuk ke Pantai Widodaren itu sebagai bentuk kecewa atas kebijakan pemerintah kalurahan Kanigoro

Galih Priatmojo
Selasa, 17 Januari 2023 | 16:12 WIB
Kecewa Kebijakan Pemerintah Kalurahan Kanigoro, Warga Blokir Jalan Masuk Pantai Widodaren dengan Tumpukan Batu 6 Kubik
akses ke oantai widodaren diblokir sebagai bentuk protes warga terhadap kebijakan pemerintah Kalurahan Kanigoro, Gunungkidul, Selasa (17/1/2023). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Kawasan Pantai Widodaren yang berada di Kalurahan Kanigoro Kapanewon Saptosari Gunungkidul kembali memanas. Warga yang kecewa dengan kebijakan pemerintah Kalurahan Kanigoro melakukan aksi blokir jalan.


Mereka menumpuk 6 kubik batu putih di jalan menuju ke Pantai Widodaren. Akibatnya semua kendaraan tidak bisa melintas dan wisatawan harus berjalan cukup jauh ketika hendak menuju ke pantai.


Akibatnya kendaraan tak bisa masuk ke pantai. Untuk wisatawan harus berjalan sekitar 1  kilometer lebih untuk sampai ke pantai. Mereka terpaksa memarkirkan kendaraannya cukup jauh ketika hendak menuju ke pantai.

Mursalim salah seorang warga setempat mengatakan warga sengaja memblokade akses masuk ke pantai Widodaren sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah Kalurahan atau Desa. Warga seolah dikesampingkan padahal merekalah yang merintis membuka pantai tersebut.

Baca Juga:Dua Kelompok Remaja di Gunungkidul Terlibat Bentrok, Sejumlah Pelaku Jadi Bulan-bulanan Warga


"Beberapa kebijakan pemerintah Kalurahan sangat mengecewakan terutama sejak kehadiran investor,"kata Mursalim, Selasa (17/1/2023)


Aksi pemblokiran tersebut sudah mereka lakukan sejak hari Senin (16/1/2923) kemarin. Belasan warga menata batu putih yang sengaja mereka beli hanya untuk memblokade akses masuk ke pantai Widodaren.


Cukup banyak kebijakan pemerintah Kalurahan yang mengecewakan mereka. Konflik warga dengan Kalurahan muncul sejak investor masuk ke kawasan tersebut. Keberadaan warga semakin terpinggirkan karena ada investor.


"Kami dilarang berjualan di tempat jualan dulu. Pemerintah Kalurahan sudah membangunkan kios, namun luasannya terlalu kecil dan jumlahnya tidak sesuai,"terang diam


persoalan awal yang muncul adalah terkait dengan ruko yang dibangun pemerintah ukurannya terlalu kecil dan belum mengakomodir semua pedagang di tempat tersebut. Jumlahnyapun tidak menampung semua pedagang.

Baca Juga:Pantai Gesang Jadi Pangkalan Pendaratan Ikan, Dispar Gunungkidul Koordinasi Pemda DIY


"Ada pedagang jumlahnya 71 tetapi rukonya hanya 35 buah. Sisanya bagaimana,"kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak