"Motifnya memang ingin memiliki motor tersebut untuk dipakai sendiri," cetusnya.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
"Motifnya memang ingin memiliki motor tersebut untuk dipakai sendiri," cetusnya.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini