Kejari Sleman Pastikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Terus Berproses

Sebelumnya diberitakan, Kejari Sleman menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah Pariwisata tahun anggaran 2020

Galih Priatmojo
Kamis, 23 Februari 2023 | 11:42 WIB
Kejari Sleman Pastikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Terus Berproses
Ilustrasi korupsi. (Pixabay/@sajinka2)

Penyalurannya, 70% untuk membantu industri pariwisata (92 hotel dan 45 restoran).

Sebanyak 28,5% untuk membantu 244 kelompok masyarakat wisata seperti desa wisata dan objek wisata.

Sebanyak 1,5% sisanya dari dana hibah digunakan untuk biaya operasional dan
review aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid enggan berkomentar kala ditanya ada tidaknya perwakilan Dinas Pariwisata yang dimintai keterangan terkait dugaan itu.

Baca Juga:Proses Pencairan Dana Hibah untuk Desa Wisata Disebut Dispar Sleman Sudah Sesuai Prosedur

Namun ia memastikan, seluruh anggaran dana hibah telah didistribusikan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Termasuk, mengembalikan kepada kas negara, dana hibah yang masih tersisa.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan, Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba mengaku akan mengawal penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah, serta mendorong penegak hukum mengusut tuntas. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak