Geram Klitih Terus Berulang dan Bereproduksi, Sri Sultan HB X Tegaskan Pelaku Harus Dihukum

aksi klitih atau kejahatan jalanan yang kembali marak di DIY harus ditangani dengan serius.

Galih Priatmojo
Senin, 27 Maret 2023 | 15:05 WIB
Geram Klitih Terus Berulang dan Bereproduksi, Sri Sultan HB X Tegaskan Pelaku Harus Dihukum
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan tentang klitih di Yogyakarta, Senin (27/03/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan, aksi klitih atau kejahatan jalanan yang kembali marak di DIY ditangani dengan serius. Bahkan para pelaku yang kebanyakan para remaja pun bila perlu diproses secara hukum.

"Ya kalau saya kekerasan jalanan itu ya, saya minta polisi untuk kerjasama untuk mengambil tindakan hukum aja," papar Sultan usai rapat paripurna (rapur) di DPRD DIY, Senin (27/03/2023).

Menurut Sultan, tindakan hukum dibutuhkan karena berbagai upaya sudah dilakukan banyak pihak, termasuk pemberlakuan jam malam atau sekolah khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum nampaknya tak berjalan optimal. Kasus kejahatan jalanan masih saja terus terjadi di DIY sampai saat ini.

Bahkan berdasarkan laporan Kapolda DIY, tercatat ada 52 laporan kasus kejahatan jalanan pada periode Januari-Februari 2023 lalu. Sementara pada Maret 2023 ini, polisi sudah mengamankan 20 remaja yang melakukan perang sarung.

Baca Juga:Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Kasus terbaru, 15 pelaku kejahatan jalanan diamankan pada Minggu (26/03/2023). Pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan pada remaja NH di kawasan Bumijo, Kota Yogyakarta yang mengakibatkannya harus dilarikan ke rumah sakit.

"Ya upaya lain [menangani kejahatan jalanan selain proses hukum] saya belum menemukan, nyatanya juga selalu tetap terjadi," paparnya.

Karenanya selain proses hukum, Sultan meminta para orang tua untuk ikut bertanggungjawab dalam mengatasi kejahatan jalanan yang kebanyakan dilakukan para remaja.

Para orang tua diminta untuk membatasi anak-anaknya untuk keluar malam. Sebab bila tidak diawasi maka mereka bisa dengan seenaknya sendiri pergi keluar rumah, bahkan tidak pulang hingga pagi hari meski diberlakukan jam malam.

"Yang penting bagaimana orang tua punya kemauan untuk membatasi anak [keluar rumah pada malam hari] selama di bawah umur," tandasnya.

Baca Juga:Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya

Peran orang tua untuk mengawasi pada anak-anaknya, lanjut Sultan sangat penting. Merekalah yang memiliki waktu lebih lama bersama anak-anak dibandingkan sekolah. Melalui komunikasi yang dilakukan orang tua dan anak, maka pengawasan bisa dilakukan. 

"Asal orang tua mau membangun dialog dengan baik, saya kira hal seperti itu bisa dilakukan. Tapi kalau [anak] dengan orang tua saja nggak pernah ketemu, mereka pergi ya bebas gitu aja, [orang tua] nggak pernah tahu. Pamitpun nggak pernah, ya terus gimana. Kan ada masalah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak