Sejak Penerapan Jam Malam di Kota Jogja, 37 Anak Sudah Diberi Peringatan

puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 29 Maret 2023 | 18:15 WIB
Sejak Penerapan Jam Malam di Kota Jogja, 37 Anak Sudah Diberi Peringatan
Satpol PP Kota Yogyakarta yang melakukan patroli di wilayahnya beberapa waktu lalu. (Dokumentasi: Satpol PP Kota Jogja).

SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Yogyakarta sudah berhasil menjaring setidaknya 37 anak yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayahnya sejak Peraturan Walikota (Perwal) nomor 49 tahun 2022 diterapkan. Tak hanya nongkrong tanpa tujuan yang jelas beberapa di antara mereka juga kedapatan membawa sajam.


Diketahui bahwa Perwal Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak itu sudah diterapkan di Kota Yogyakarta sejak April 2022 silam. 


Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo menuturkan dari puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara. Baik secara teguran lisan atau diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 


"Kebanyakan nongkrong-nongkrong tidak jelas sehingga kita bubarkan. Pernah juga kita temukan ada yang membawa sajam, itu kita serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar Hery, Rabu (29/3/2023). 

Baca Juga:Klitih Kembali Marak, Satpol-PP Kota Jogja Siap Intensifkan Pengawasan


Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta itu menegaskan dalam Perwal jam malam anak juga mengatur adanya teguran lisan dan tertulis. Bahkan jika sampai berulang akan dimasukan ke balai rehabilitasi. 


"Tapi sifatnya persuasif karena melibatkan anak-anak," imbuhnya.


Ia menyebut selama ini Satpol PP Kota Yogyakarta terus rutin melakukan patroli penegakan. Tak hanya secara khusus terkait jam malam anak tetapi patroli secara keseluruhan. 


Dalam pelaksanaan di lapangan pun, Satpol-PP Kota Yogyakarta juga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain. Termasuk dari kepolisian baik di tingkat Polresta maupun Polsek wilayah setempat.


"Rata-rata masih anak SMP dan SMA di bawah 18 tahun. Kami temukan nongkrong tidak jelas di jalan kita bubarkan dan ada yang diberikan surat peringatan tertulis. Kalau di warung-warung kita suruh pulang," tuturnya.

Baca Juga:Kapolres Kulon Progo Dicopot Usai Heboh Patung Bunda Maria Ditutup Terpal


Ditambahkan Hery, jika dilihat dari anak-anak yang mendapat surat peringatan teguran lisan itu. Tidak ada yang sampai kemudian mendapat peringatan berulang kali.


Hal itu menunjukan ada efek jera dengan pemberian peringatan tersebut. Sehingga untuk itu patroli akan terus digencarkan lagi.

Berita Terkait

Bupati Purwakarta terciduk kamera netizen sedang berada di bandara dan menginap di salah satu hotel mewah di Yogyakarta dengan seorang laki-laki.

denpasar | 10:45 WIB

Salma Salsabil Alliyah, mahasiswi ISI Yogyakarta baru saja dinobatkan sebagai juara 1 Indonesian Idol 2023.

jogja | 10:27 WIB

Ke depan, kata Kusnaryanto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada pelaku.

jogja | 21:15 WIB

Polisi pun turut membenarkan bahwa pelaku juga sudah sempat mengunggah peristiwa itu ke sosial media dan viral.

jogja | 19:45 WIB

Mengenai luka sayatan cutter yang diterima, hal itu dilakukan oleh pelaku sendiri.

jogja | 19:15 WIB

News

Terkini

Ke depan, kata Kusnaryanto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada pelaku.

News | 21:15 WIB

Polisi pun turut membenarkan bahwa pelaku juga sudah sempat mengunggah peristiwa itu ke sosial media dan viral.

News | 19:45 WIB

Mengenai luka sayatan cutter yang diterima, hal itu dilakukan oleh pelaku sendiri.

News | 19:15 WIB

Berawal dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang.

News | 19:05 WIB

Tri mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah melakukan aksinya itu lebih dari sekali dengan korban yang sama.

News | 18:05 WIB

Acara diselenggarakan di Parkir Timur Stadion Sultan Agung Bantul

Lifestyle | 18:02 WIB

Dalam kegiatan tersebut, juga membuka testimoni pengguna Mitsubishi L300.

News | 17:35 WIB

Tersangka tidak hanya melakukan perbuatan bejatnya kepada belasan anak di bawah umur itu saja.

News | 15:40 WIB

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita polisi.

News | 14:55 WIB

Rakernas ASTINDO 2023 diselenggarakan pada 28-31 Mei 2023 di Yogyakarta.

Lifestyle | 14:53 WIB

Disampaikan Yetti, penetapan warisan budaya tak benda itu diharap dapat mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak

News | 11:05 WIB

Menjalani kunjungan suci ini, umat Islam di Indonesia pun tercatat cukup rajin.

| 10:32 WIB

Dibuat dengan bahan-bahan berkualitas dan disajikan dalam berbagai varian rasa.

Lifestyle | 10:19 WIB

Meskipun sudah berpengalaman dalam kompetisi serupa di tingkat nasional, Kiran juga perlu persiapan ekstra.

News | 20:45 WIB
Tampilkan lebih banyak