Pemda DIY Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di Tengah Maraknya Aksi Klitih

Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

Galih Priatmojo
Rabu, 29 Maret 2023 | 17:30 WIB
Pemda DIY Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di Tengah Maraknya Aksi Klitih
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan tentang satgas antiklitih di DPRD DIY, Rabu (29/03/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak Pemda untuk bekerja lebih keras dalam menangani klitih atau kejahatan jalanan yang terus saja marak terjadi. Jatuhnya korban dan kematian sia-sia dalam kejahatan jalanan harus diseriusi dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di tingkat DIY.


Saat ini Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota. Meski berbagai aturan diterapkan, aksi klitih masih saja terjadi. Terakhir, 15 pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan pada salah seorang remaja di Bumijo beberapa hari lalu.


"Pemda butuh ambil langkah terukur dengan hadirkan kebijakan  yang tepat. Satgas pemberantasan kejahatan jalanan perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarana," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di DPRD DIY, Rabu (29/03/2023).


Menurut Eko, anggota satgas yang terdiri dari aparat penegak hukum termasuk Polri TNI dan Kejaksaan serta Kemenkumham, lembaga lain dan tokoh masyarakat bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY. Mereka seharusnya melakukan pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi dengan melibatkan dinas pemuda olahraga dan DP3AP2. 

Baca Juga:Dikira Klitih, Pria Mabuk Ini Nekat Bacok Pemotor Pulang Kerja di Jalan Damai


Satgas juga perlu melakukan patroli yang melibatkan Pol PP, TNI dan Polri didukung Jaga Warga dan Satlinmas. Patroli ini penting tidak saja untuk pengawasan juga sarana edukasi Kedua, penegakan hukum.


"Pemda perlu kerja sama dengan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk hukum para penjahat ini seberat beratnya," ungkapnya. 


Eko menambahkan, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban juga mesti dilakukan. Perguruan tinggi dalam hal ini bisa dilibatkan untuk mendukung riset, penelitian serta SDM. 


Sebab pada prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini. Komisi A segera dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat kerja dengan Pemda membahas tentang usulan pembentukan satgas tersebut.


"Hadirnya satgas diharapkan bisa berguna berikan rekomendasi, regulasi kebijakan strategis yang diperlukan," ungkapnya.

Baca Juga:Dipicu Tarung Sarung, Kasus Klitih di Jogja Meningkat

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak