Pemda DIY Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di Tengah Maraknya Aksi Klitih

Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

Galih Priatmojo
Rabu, 29 Maret 2023 | 17:30 WIB
Pemda DIY Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di Tengah Maraknya Aksi Klitih
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan tentang satgas antiklitih di DPRD DIY, Rabu (29/03/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak Pemda untuk bekerja lebih keras dalam menangani klitih atau kejahatan jalanan yang terus saja marak terjadi. Jatuhnya korban dan kematian sia-sia dalam kejahatan jalanan harus diseriusi dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di tingkat DIY.


Saat ini Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota. Meski berbagai aturan diterapkan, aksi klitih masih saja terjadi. Terakhir, 15 pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan pada salah seorang remaja di Bumijo beberapa hari lalu.


"Pemda butuh ambil langkah terukur dengan hadirkan kebijakan  yang tepat. Satgas pemberantasan kejahatan jalanan perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarana," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di DPRD DIY, Rabu (29/03/2023).


Menurut Eko, anggota satgas yang terdiri dari aparat penegak hukum termasuk Polri TNI dan Kejaksaan serta Kemenkumham, lembaga lain dan tokoh masyarakat bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY. Mereka seharusnya melakukan pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi dengan melibatkan dinas pemuda olahraga dan DP3AP2. 

Baca Juga:Dikira Klitih, Pria Mabuk Ini Nekat Bacok Pemotor Pulang Kerja di Jalan Damai


Satgas juga perlu melakukan patroli yang melibatkan Pol PP, TNI dan Polri didukung Jaga Warga dan Satlinmas. Patroli ini penting tidak saja untuk pengawasan juga sarana edukasi Kedua, penegakan hukum.


"Pemda perlu kerja sama dengan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk hukum para penjahat ini seberat beratnya," ungkapnya. 


Eko menambahkan, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban juga mesti dilakukan. Perguruan tinggi dalam hal ini bisa dilibatkan untuk mendukung riset, penelitian serta SDM. 


Sebab pada prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini. Komisi A segera dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat kerja dengan Pemda membahas tentang usulan pembentukan satgas tersebut.


"Hadirnya satgas diharapkan bisa berguna berikan rekomendasi, regulasi kebijakan strategis yang diperlukan," ungkapnya.

Baca Juga:Dipicu Tarung Sarung, Kasus Klitih di Jogja Meningkat

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Berita Terkait

Ke depan, kata Kusnaryanto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada pelaku.

jogja | 21:15 WIB

Polisi pun turut membenarkan bahwa pelaku juga sudah sempat mengunggah peristiwa itu ke sosial media dan viral.

jogja | 19:45 WIB

Mengenai luka sayatan cutter yang diterima, hal itu dilakukan oleh pelaku sendiri.

jogja | 19:15 WIB

Puluhan pekerja di sektor informal di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (24/5/2023).

jogja | 19:46 WIB

News

Terkini

Ke depan, kata Kusnaryanto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada pelaku.

News | 21:15 WIB

Polisi pun turut membenarkan bahwa pelaku juga sudah sempat mengunggah peristiwa itu ke sosial media dan viral.

News | 19:45 WIB

Mengenai luka sayatan cutter yang diterima, hal itu dilakukan oleh pelaku sendiri.

News | 19:15 WIB

Berawal dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang.

News | 19:05 WIB

Tri mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah melakukan aksinya itu lebih dari sekali dengan korban yang sama.

News | 18:05 WIB

Acara diselenggarakan di Parkir Timur Stadion Sultan Agung Bantul

Lifestyle | 18:02 WIB

Dalam kegiatan tersebut, juga membuka testimoni pengguna Mitsubishi L300.

News | 17:35 WIB

Tersangka tidak hanya melakukan perbuatan bejatnya kepada belasan anak di bawah umur itu saja.

News | 15:40 WIB

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita polisi.

News | 14:55 WIB

Rakernas ASTINDO 2023 diselenggarakan pada 28-31 Mei 2023 di Yogyakarta.

Lifestyle | 14:53 WIB

Disampaikan Yetti, penetapan warisan budaya tak benda itu diharap dapat mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak

News | 11:05 WIB

Menjalani kunjungan suci ini, umat Islam di Indonesia pun tercatat cukup rajin.

| 10:32 WIB

Dibuat dengan bahan-bahan berkualitas dan disajikan dalam berbagai varian rasa.

Lifestyle | 10:19 WIB

Meskipun sudah berpengalaman dalam kompetisi serupa di tingkat nasional, Kiran juga perlu persiapan ekstra.

News | 20:45 WIB
Tampilkan lebih banyak