Pemda DIY Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di Tengah Maraknya Aksi Klitih

Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

Galih Priatmojo
Rabu, 29 Maret 2023 | 17:30 WIB
Pemda DIY Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di Tengah Maraknya Aksi Klitih
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan tentang satgas antiklitih di DPRD DIY, Rabu (29/03/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak Pemda untuk bekerja lebih keras dalam menangani klitih atau kejahatan jalanan yang terus saja marak terjadi. Jatuhnya korban dan kematian sia-sia dalam kejahatan jalanan harus diseriusi dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan di tingkat DIY.


Saat ini Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota. Meski berbagai aturan diterapkan, aksi klitih masih saja terjadi. Terakhir, 15 pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan pada salah seorang remaja di Bumijo beberapa hari lalu.


"Pemda butuh ambil langkah terukur dengan hadirkan kebijakan  yang tepat. Satgas pemberantasan kejahatan jalanan perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarana," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di DPRD DIY, Rabu (29/03/2023).


Menurut Eko, anggota satgas yang terdiri dari aparat penegak hukum termasuk Polri TNI dan Kejaksaan serta Kemenkumham, lembaga lain dan tokoh masyarakat bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY. Mereka seharusnya melakukan pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi dengan melibatkan dinas pemuda olahraga dan DP3AP2. 

Baca Juga:Dikira Klitih, Pria Mabuk Ini Nekat Bacok Pemotor Pulang Kerja di Jalan Damai


Satgas juga perlu melakukan patroli yang melibatkan Pol PP, TNI dan Polri didukung Jaga Warga dan Satlinmas. Patroli ini penting tidak saja untuk pengawasan juga sarana edukasi Kedua, penegakan hukum.


"Pemda perlu kerja sama dengan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk hukum para penjahat ini seberat beratnya," ungkapnya. 


Eko menambahkan, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban juga mesti dilakukan. Perguruan tinggi dalam hal ini bisa dilibatkan untuk mendukung riset, penelitian serta SDM. 


Sebab pada prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini. Komisi A segera dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat kerja dengan Pemda membahas tentang usulan pembentukan satgas tersebut.


"Hadirnya satgas diharapkan bisa berguna berikan rekomendasi, regulasi kebijakan strategis yang diperlukan," ungkapnya.

Baca Juga:Dipicu Tarung Sarung, Kasus Klitih di Jogja Meningkat

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak