Terkait dengan pembunuhan yang direncanakan, serta pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati sebagai mana yang dimaksud, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
"Untuk ancaman hukumannya hukuman mati," tegasnya.