Soroti Insiden Penembakan di Girisubo, Kabaharkam Polri Pastikan Segera Lakukan Evaluasi

Polri turut soroti terkait insiden penembakan di Girisubo yang tewaskan pemuda bernama Aldi Apriyanto

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 Mei 2023 | 13:46 WIB
Soroti Insiden Penembakan di Girisubo, Kabaharkam Polri Pastikan Segera Lakukan Evaluasi
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Fadil Imran saat memberi keterangan terkait penembakan di Girisubo di Mapolda DIY, Rabu (17/5/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Diketahui Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus ini. Briptu MK disangkakan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut. Selain memeriksa tersangka, sejumlah anggota polisi pun akan diperiksa terkait insiden ini.

Sebelumnya diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.

Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.

Baca Juga:Soal Insiden Penembakan oleh Polisi di Girisubo, Mahfud MD Sampaikan Hal Ini

Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak