"Tentu aja ini akan dilakukan pemeriksaan yang lain tentunya dengan perkara yang lain. tentu akan kita akan tangani, tapi kita masih mengumpulkan data-data bukti awal dulu," terang dia.
Jadi Tersangka Penyalahgunaan TKD, Kejati DIY Dalami Dugaan Gratifikasi yang Diterima Lurah Caturtunggal
Anshar menyampaikan Lurah Caturtunggal, AS dalam kasus ini ditetapkan tersangka usai tak melaksanakan tugasnya.
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 18 Mei 2023 | 07:00 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
11 April 2025 | 15:58 WIB WIBREKOMENDASI
News
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
16 April 2025 | 21:13 WIB WIBTerkini