Dalam pertemuan tersebut, pemilik SPBU sudah menandatangani surat pernyataan yang intinya bersedia menghentikan aktivitas namun tetap saja beroperasi. Karenanya penutupan dilakukan sementara dan baru akan dibuka jika SPBU seluas 1.600 meter persegi ini mendapatkan izin baru.
Kontributor : Putu Ayu Palupi