SuaraJogja.id - Universitas Islam Indonesia (UII) tengah memproses status kepagawaian dari Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP). Hal itu menyusul yang bersangkutan tak kunjung kembali ke Indonesia.
Rafie sendiri diketahui merupakan dosen UII yang sempat dikabarkan hilang di luar negeri. Terakhir ia diketahui berada di Boston, Amerika Serikat.
"Ya kita sedang proses (status kepegawaian) kan melibatkan senat dan lain-lain to," kata Rektor UII Fathul Wahid saat ditemui di UGM, Jumat (4/8/2023).
Fathul masih enggan menjelaskan lebih detail terkait proses status kepegawaian Rafie tersebut. Apakah akan berupa pemberhentian atau sanksi lainnya.
Baca Juga:Kabar Terkini Keberadaan Dosen UII Ahmad Munasir Rafie: Tak Kunjung Pulang ke Yogyakarta
Ia hanya menyebut bahwa ada regulasi internal yang mengatur tentang situasi Rafie saat ini. Sebab tidak hanya keputusan rektor saja tapi juga banyak pihak berwenang di kampus.
"Sudah kita bawa ke senat, senat nanti yang mutusin. Sementara terakhir kemarin kita bawa, senat ada pertimbangan lain kita tunda, kita tunggu nanti senat seperti apa. Karena senat belum memutuskan kami tidak berani membocorkan nanti dikira melangkahi kewenangan," paparnya.
Ia mengungkapkan Rafie sudah tidak lagi mengajar semenjak berada di Boston, Amerika Serikat. Segala mata kuliah dan bimbingan yang sebelumnya dipegang Rafie pun sudah dipindahkan ke orang lain.
"Kalau itu sudah enggak ngajar, bimbingan sudah kita pindah, ngajar kita pindah, semuanya enggak ada. Kita kan nggak boleh membawa resiko ke mahasiswa," ucapnya.
Secara regulasi, kata Fathul, sanksi yang berpotensi diterima Rafie mulai dari ringan, sedang hingga berat. Nantinya keputusan itu akan dilakukan bersama dengan senat.
Baca Juga:Lakukan Tindakan Indisipliner, UII Yogyakarta Pastikan Siapkan Sanksi ke Ahmad Munasir Rafie Pratama
Diakui Fathul, pihak kampus sebenarnya sudah memberi waktu yang cukup untuk kembali ke Indonesia, khususnya ke Jogja. Namun justru hingga saat ini tidak ada kabar atau respon dari yang bersangkutan.
- 1
- 2