Motif pembunuhan itu diketahui akibat masalah ekonomi. Heru mengaku terjerat utang pinjaman online (pinjol) sehingga dia nekat membunuh korban untuk merampas hartanya.
Disebut Keji dan Tak Berperikemanusiaan, Heru Prastiyo Terdakwa Mutilasi Perempuan di Wisma Jakal Dituntut Hukuman Mati
Berdasarkan fakta-fakta persidangan, JPU menilai bahwa terdakwa Heru Prastiyo bersalah atas kasus yang menimpanya tersebut dan diberikan sejumlah tuntutan.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:55 WIB
BERITA TERKAIT
Hasil Tes DNA Korban Mutilasi di Sleman Tak Kunjung Diungkap ke Publik, Polda DIY Bilang Begini
30 Juli 2023 | 13:45 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 10:06 WIB
lifestyle | 07:39 WIB
lifestyle | 07:22 WIB
lifestyle | 12:15 WIB
news | 23:00 WIB