Menanggapi hal ini, Rycko mengungkapkan perlunya ada kontrol dari pemerintah terhadap tempat ibadah. Menurutnya hal itu mereka dapati di beberapa negara yang mana tempat ibadah dikontrol oleh pemerintah.
"Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme," kata Rycko, Rabu (6/9/23).
"(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah," kata dia.
Baca Juga:Sekolah dari Malaysia Belajar ke Pontren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Warisan Buya HAMKA